BPHN Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Tata Kelola Perkebunan

 

Focus Group Discussion (FGD) merupakan tahapan dalam pelaksanaan kegiatan pokja untuk menghasilkan rekomendasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Salah satu tema kelompok kerja (pokja) analisis dan evaluasi hukum yang diangkat oleh Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum pada Tahun Anggaran 2020 yaitu Tata Kelola Perkebunan.

 

“Masalah tata kelola perkebunan di Indonesia saat ini masih rumit, salah satunya terkait tumpah tindih peraturan di bidang perizinan, permasalahan legalitas lahan perkebunan, hak masyarakat hukum adat, masalah lingkungan hidup, dsb. Oleh karena itu, pada FGD hari ini kiranya Pokja dapat memperoleh masukan baik data dan informasi untuk memperkaya pokja dalam melakukan evaluasi terhadap 47 peraturan perundang-undangan di sektor perkebunan sehingga Pokja dapat menghasilkan rekomendasi ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan”, tutur Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto saat membuka kegiatan FGD pada Selasa (11/8).

 

Turut hadir dalam FGD tersebut Sektetaris BPHN Audy Murfi, Liestiarini Wulandari (Kapusanevkumnas), Dr. Yagus Suyadi (Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN), Drs. Nyoto Suwignyo (Direktur SUPD I Kementerian Dalam Negeri), Didik Heramba (Kepala Bagian Perundangan-undangan 1 Biro Hukum KLHK), dan Boy J.E. Sembiring (Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Hadir pula ketua Pokja, Dr. Ir. Ade Wachjar (IPB) dan anggota Pokja Dr. Ermanto Fahamsyah (FH Univ. Jember/FP2SB), Togu R. Saragih (Kementerian Pertanian), serta seluruh anggota pokja dari BPHN.

 

 “Salah satu bentuk pelanggaran usaha perkebunan saat ini yaitu masih dijumpai perusahaan perkebunan belum memiliki hak atas tanah atau sudah melebihi izin yang diberikan”. Kata Dr. Yagus Suyadi saat menjelaskan terkait permasalahan lahan perkebunan.

 

Terkait pengaturan kewenangan Pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan Perkebunan dalam RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) juga dijelaskan oleh Nyoto Suwignyo. Demikian juga Didik Heramba menyampaikan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan (perkebunan). Terakhir, Boy Sembiring memaparkan permasalahan-permasalahan empiris terkait tata kelola perkebunan di lapangan. Kemudian FGD ini ditutup dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Ade Wachjar selaku Ketua Pokja.