JAKARTA – Humas,

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima tiga puluh mahasiswa Universitas Kuningan, Jurusan Ilmu Hukum. Kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan  kuliah lapangan kampus untuk mengenal BPHN sebagai institusi pemerintah dalam pembinaan hukum dan bantuan hukum, Senin (21/11).

Ketua Rombongan menjelaskan bahwa kunjungan ini dalam rangka untuk mengetahui tugas, wewenang dan fungsi BPHN sekaligus untuk menambah wawasan mahasiswa tentang bagaimana BPHN dalam menjalankan tugas pokok yang diembannya. Diharapkan dengan kunjungan di BPHN ini dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh dan memadai mengenai hukum.

Kepala Bidang Program dan Laporan, Rahendro Jati menyambut baik kunjungan ini dan mengharapkan pemahaman tentang BPHN dapat terserap dengan baik, mengingat masih banyaknya para mahasiswa yang belum mengetahui peran dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Saya sangat senang atas kehadiran Mahasiswa Universitas Kuningan di BPHN ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan pengetahuan pada mahasiswa. Sebagai informasi bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional, terdiri Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum, Pusat Perencanaan Hukum, Pusat Jaringan dan Informasi Hukum, Pusat bantuan dan Penyuluhan Hukum dan Sekretariat BPHN.

Dan telah hadir  dalam pertemuan ini, Kepala Pusat Penyuluhahan Hukum, Audy Murfi yang didampingi oleh Kabid Pembudayaan Hukum, Soemarno, Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum, Buddy Wihardja, Kabid Ekuindag dan Infrastruktur, Sukesti Iriani dan beberapa staf. Dipersilahkan pada mahasiwa untuk bertanya mengenai tusi yang ada di BPHN ini, pungkas Rahendro Jati. *tatungoneal