BPHNTV-Jakarta. Kamis pagi Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Sambas. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait implementasi Bantuan Hukum. Beberapa hal di diskusikan dalam kesempatan tersebut salah satunya ialah perihal persyaratan dan tata cara bantuan hukum. Kunjungan dari DPRD Kabupaten Sambas tersebut di terima dengan baik oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum, Audy Murfi MZ, SH., MH.

Dalam kesempatan tersebut Kapusluh memberikan penjelasan terkait dengan implementasi bantuan hukum. Dirinya pun juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM dalam hal Pusat Penyuluhan Hukum sedang melaksanakan Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2015.

Dirinya berharap agar rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Sambas bisa membantu BPHN dalam hal menyampaikan informasi mengenai Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum di wilayah Sambas.***(RA)