Lampung, BPHN.go.id - Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan kegiatan Temu Konsultasi Analisis dan Evaluasi Hukum di Daerah dengan Pemangku Kepentingan di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (4/4). 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya analisis dan evaluasi hukum dalam penataan regulasi baik di pusat maupun daerah. Selain itu juga untuk mendukung pembangunan hukum yang terpadu, terencana dan sistematis dari pusat sampai daerah, serta untuk menggali permasalahan hukum di daerah dengan menggunakan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum yang telah disusun oleh BPHN, serta sebagai bahan penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN).

Temu konsultasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPHN Prof R Benny Riyanto. Di samping Prof R. Benny Riyanto sebagai narasumber, kegiatan ini juga menghadirkan lima narasumber yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung, serta Kepala Bidang Sosial Budaya pada Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN. Kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 70 orang dari berbagai latarbelakang.

Forum ini merupakan bagian dalam rangka pembinaan hukum nasional, agar produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah selalu berjalan pada rel ideologis negara dan memastikan bahwa produk hukum yang selama ini dihasilkan telah memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional. Pembentukan peraturan perundang-undangan atau produk hukum mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya termasuk melakukan analisis dan evaluasi hendaknya berpedoman pada Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 DIMENSI. (Oki/Yay)