Bphn Dukung Penguatan Partisipasi Dalam Pemantauan Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Dan Kebijakan Di Sektor Energi Dan Pertambangan

BPHN.go.id - Bertempat di gedung Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala BPHN Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP).

Perlu diketahui bahwa pusat studi hukum ini merupakan sebuah yayasan legal yang memiliki fokus di bidang pusat penelitian studi energi dan pertambangan. Adapun beberapa kegiatan utama yang menjadi isi dari kerja sama ini adalah BPHN akan berjalan bersama PUSHEP dalam beberapa kegiatan, diantaranya ; Penelitian hukum yang akan mendukung BPHN dalam hal perancangan UU yang berkaitan dengan hukum energi dan pertambangan, kemudian hasil dari temuan pusat studi juga akan digunakan sebagai rekomendasi untuk bahan Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, serta PUSHEP juga akan mendukung BPHN dalam menjalankan fungsinya pada bidang Pemberdayaan masyarakat termasuk penyuluhan hukum, serta Dokumentasi hukum yang dapat diakses untuk kepentingan publik.

Harapannya dengan adanya kesepakatan kerjasama ini dapat memaksimalkan kerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal dengan bantuan penyebaran dan perluasan pengetahuan hukum, khususnya menghasilkan kebijakan yang lebih baik di bidang energi dan pertambangan, karna kita mendapat dukungan dan pandangan dari sisi aktor non pemerintah untuk kepentingan NKRI.