Semarang, BPHN.go.id – 20 JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti pendampingan penyusunan Naskah Akademik, Selasa (5/3) di Gets Hotel Semarang. Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto didapuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan fasilitasi penyusunan naskah akademik bertujuan mendukung daerah dalam pembentukan peraturan daerah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, agar peraturan daerah yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat serta asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” kata Prof R. Benny Riyanto.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah didorong untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam fasilitasi pembentukan peraturan daerah pada tahapan perencanaan, khususnya memfasilitasi penyusunan naskah akademik. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan bagi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM terutama para pejabat struktural bidang hukum dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dikatakan Prof R. Benny, kegiatan penguatan kapasitas ditujukan agar JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengawal pembentukan peraturan daerah. Hal tersebut sangat penting, mengingat akan berdampak pada citra baik Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan tugas di bidang hukum.

Selain pengarahan dari Prof R. Benny Riyanto, dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi untuk mengetahui kendala pelaksanaan fasilitasi dan memantau penerapan teknik penyusunan naskah akademik. Di samping itu, Prof R. Benny juga memberikan pengarahan kepada 10 JFT Penyuluh Hukum agar tetap aktif, meningkatkan kompetensi diri serta turut ambil bagian dalam setiap kegiatan pembentukan produk hukum daerah, karena nantinya para Penyuluh Hukum ini yang akan banyak mensosialisasikan hasil peraturan daerah tersebut.

Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Djoko Pudjirahardjo, mengemukakan harapannya pada JFT  Perancang Peraturan Perundang-Undangan agar dapat menjadi ikon dan membawa serta mengembangkan nama besar Kemenkumham. Djoko juga mengingatkan pentingnya sinergitas dalam bekerja.

“Untuk mencapai hasil yang optimal, jalinan sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi antar rekan kerja menjadi sebuah keniscayaan, " kata Djoko. (Humas Kanwil Jateng, Diolah)

Editor: Yay