BPHN Akan Sinergikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan Desa Binaan PT. Pegadaian

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan PT Pegadaian sepakat untuk memperkuat sinergi program pemberdayaan desa melalui audiensi yang dilakukan pada Selasa (10/09/2024) di Pegadaian Tower, Jakarta Pusat.  Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, melihat peluang besar dalam mengolaborasikan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) BPHN dengan Desa Binaan PT Pegadaian.

 

"DKSH dapat memberikan dukungan dari sisi hukum, sedangkan Desa Binaan PT Pegadaian dari sisi bisnisnya. Sinergi ini bisa digerakkan untuk lahirnya generasi emas di desa-desa," ujar Widodo.

 

Widodo mencontohkan sinergi ini melalui pilot project Desa Aan di Bali, yang merupakan Desa Binaan PT Pegadaian. Desa ini ternyata telah mencapai predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya menerima anugerah Paralegal Justice Award dari BPHN. 

 

"DKSH menjadi pintu masuk tumbuhnya sektor kepariwisataan dan ekonomi desa yang bisa berdampak pada pembukaan lapangan kerja. Melalui program tersebut, kami mendorong kepala desa berlomba-lomba meningkatkan kepatuhan hukum untuk menciptakan situasi yang stabil, aman, dan tertib," tambah Widodo.

 

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik inisiatif ini dan sepakat dengan pernyataan Widodo. "Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan. Ini bisa berjalan beriringan, di mana DKSH fokus pada sektor hukum, dan Desa Binaan kami fokus pada sektor ekonomi," ujarnya.

 

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara aspek hukum dan ekonomi di tingkat desa, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi model pengembangan desa yang berkelanjutan. (HUMAS BPHN)