Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, mengadakan Pelatihan Pengelolaan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum selama 3 (tiga) hari pada tanggal 28-30 September 2015 bertempat di ruang pelatihan komputer Gd. JDIH Lt. 1 Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Jl. Mayjen Soetoyo Cililitan Jakarta Timur.
Pelatihan diikuti oleh 13 orang peserta perwakilan angota jaringan berasal dari:
1. Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Barat (3 Orang)
2. Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa (2 Orang)
3. Kabupaten Lombok Timur ( 2 Orang)
4. Kabupaten Mahakam Ulu (4 Orang)
5. Kota Ternate (1 Orang)
6. Biro Hukum Pemprov NTB (1 Orang)
Materi pelatihan yang diberikan sesuai dengan standardisasi pengelolaan Teknis JDIH yang meliputi
- Pembuatan Daftar Inventarisasi berikut status Peraturan Perundang-undangan;
- Katalogisasi Peraturan Perundang-undangan;
- Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan;
- Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum;
- Pola Standar dan Pengelolaan Website Anggota Jaringan.