Pelatihan Pengelolaan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum dilaksanakan di Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM  selama 3 (tiga) hari pada tanggal 23-25 November 2015 bertempat di ruang pelatihan komputer Gd. JDIH Lt. 1 Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Jl. Mayjen Soetoyo Cililitan Jakarta Timur.

Pelatihan diikuti oleh 20 orang peserta perwakilan angota jaringan berasal dari:

1.       Kota Magelang (3 Orang)

2.       Kota Batam (1 Orang)

3.       Kota Tarakan (2 Orang)

4.       Provinsi Bali (2 Orang)

5.       Kab. Karangasem (1 Orang)

6.       Setwan Kab. Tabanan (1 Orang)

7.       Kab. Badung (2 Orang)

8.       Kab. Jembrana (2 Orang)

9.       Kab. Buleleng (3 Orang)

10.    Setwan Kab. Buleleng (3 Orang)

Materi pelatihan yang diberikan sesuai dengan standardisasi pengelolaan Teknis JDIH yang  meliputi

  • Pembuatan Daftar Inventarisasi berikut status Peraturan Perundang-undangan,
  • Katalogisasi Peraturan Perundang-undangan,
  • Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan,
  • Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum
  • Pola Standar dan Pengelolaan Website Anggota Jaringan