BPHN.GO.ID – Bogor. Kota Bogor kian aktif memberikan layanan digital bagi para pencari dokumen dan informasi hukum dengan meluncurkan situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor. Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Nofli turut hadir dalam acara “Grand Launching Website JDIH Kota Bogor” yang diresmikan oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Senin (01/08) ini. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kota Bogor turut mendukung dan hadir dalam acara yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Kota Bogor bertempat di Balai Kota Bogor.
Dalam sambutannya, Bima Arya menyampaikan bahwa setiap wilayah memiliki kompleksitas permasalahan hukum yang berbeda. "Beberapa faktor penyebab permasalahan hukum dikarenakan pemahaman dan kesadaran hukum yang belum baik, penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak sinkronnya peraturan perundang-undangan satu sama lain. Melalui pembangunan JDIH dan penyebaran dokumen hukum yang baik harapannya dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang begitu kompleks di daerah,” kata Bima Arya.
Menurut Bima, dengan hadirnya situs web JDIH Kota Bogor yang lebih user friendly dan dapat diakses secara mudah di jdih.kotabogor.go.id, dapat membantu masyarakat dalam mencari dokumen hukum yang dibutuhkan. “Tampilan yang baru dan fitur di dalamnya kami harap memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memberikan layanan informasi peraturan yang dibutuhkan,” ungkap Bima.
"Website JDIH Kota Bogor ini berisi klinik hukum berupa bantuan hukum bagi masyarakat miskin, inovasi pengajuan penomoran yang bernama ‘e-Pro HD’, inovasi penyampaian informasi kegiatan Bagian Hukum dan HAM yang disebut ‘Penjuru Diskusi’ serta inovasi perpustakaan digital yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor dengan nama ‘e-Diary’. Tentu website JDIH Kota Bogor merupakan upaya kami dalam mewujudkan misi Kota Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City),” tambah Bima.
Dalam kesempatan tersebut Nofli memberikan apresiasinya atas langkah Kota Bogor dalam mengembangkan JDIH. Permasalahan klasik JDIH seperti Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan anggaran untuk pengembangan JDIH dapat teratasi dengan dukungan Kepala Daerah. "Majunya pengembangan JDIH di daerah, kami lihat di banyak Kabupaten dan Kota karena atensi dari Kepala Daerahnya. Untuk itu, kami Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat JDIHN mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Bogor yang sudah memberikan dukungan dalam pengembangan JDIH Kota Bogor dengan segala inovasi terbarunya,” kata Nofli.
Nofli menambahkan, masyarakat tidak perlu datang ke Bagian Hukum Kota Bogor untuk mencari peraturan yang dibutuhkan. "Cukup klik jdih.kotabogor.go.id ataupun melalui portal jdihn.go.id, masyarakat dapat mencari dokumen hukum yang dibutuhkan. Tinggal klik peraturan mana yang diinginkan, tidak membutuhkan biaya untuk mendapatkan peraturan tersebut,” tutur Nofli.
Nofli juga meninjau Perpustakaan dan Layanan Kios JDIH yang berada di Kantor Pemkot Bogor. "Keberadaan Kios JDIH dan Layanan Perpustakaan yang dikelola dengan baik semakin memberikan nilai tambah pengelola JDIH untuk menghadirkan JDIH kepada masyarakat,” kata Nofli. (HUMAS BPHN)
Dalam sambutannya, Bima Arya menyampaikan bahwa setiap wilayah memiliki kompleksitas permasalahan hukum yang berbeda. "Beberapa faktor penyebab permasalahan hukum dikarenakan pemahaman dan kesadaran hukum yang belum baik, penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak sinkronnya peraturan perundang-undangan satu sama lain. Melalui pembangunan JDIH dan penyebaran dokumen hukum yang baik harapannya dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang begitu kompleks di daerah,” kata Bima Arya.
Menurut Bima, dengan hadirnya situs web JDIH Kota Bogor yang lebih user friendly dan dapat diakses secara mudah di jdih.kotabogor.go.id, dapat membantu masyarakat dalam mencari dokumen hukum yang dibutuhkan. “Tampilan yang baru dan fitur di dalamnya kami harap memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memberikan layanan informasi peraturan yang dibutuhkan,” ungkap Bima.
"Website JDIH Kota Bogor ini berisi klinik hukum berupa bantuan hukum bagi masyarakat miskin, inovasi pengajuan penomoran yang bernama ‘e-Pro HD’, inovasi penyampaian informasi kegiatan Bagian Hukum dan HAM yang disebut ‘Penjuru Diskusi’ serta inovasi perpustakaan digital yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor dengan nama ‘e-Diary’. Tentu website JDIH Kota Bogor merupakan upaya kami dalam mewujudkan misi Kota Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City),” tambah Bima.
Dalam kesempatan tersebut Nofli memberikan apresiasinya atas langkah Kota Bogor dalam mengembangkan JDIH. Permasalahan klasik JDIH seperti Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan anggaran untuk pengembangan JDIH dapat teratasi dengan dukungan Kepala Daerah. "Majunya pengembangan JDIH di daerah, kami lihat di banyak Kabupaten dan Kota karena atensi dari Kepala Daerahnya. Untuk itu, kami Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat JDIHN mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Bogor yang sudah memberikan dukungan dalam pengembangan JDIH Kota Bogor dengan segala inovasi terbarunya,” kata Nofli.
Nofli menambahkan, masyarakat tidak perlu datang ke Bagian Hukum Kota Bogor untuk mencari peraturan yang dibutuhkan. "Cukup klik jdih.kotabogor.go.id ataupun melalui portal jdihn.go.id, masyarakat dapat mencari dokumen hukum yang dibutuhkan. Tinggal klik peraturan mana yang diinginkan, tidak membutuhkan biaya untuk mendapatkan peraturan tersebut,” tutur Nofli.
Nofli juga meninjau Perpustakaan dan Layanan Kios JDIH yang berada di Kantor Pemkot Bogor. "Keberadaan Kios JDIH dan Layanan Perpustakaan yang dikelola dengan baik semakin memberikan nilai tambah pengelola JDIH untuk menghadirkan JDIH kepada masyarakat,” kata Nofli. (HUMAS BPHN)