Arahan Kepala BPHN Terkait Tusi Dan Kinerja BPHN Dalam Work From Home
Jakarta, Minggu (29/03) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Benny Riyanto mengadakan rapat bersama jajarannya untuk memberikan arahan terkait tugas dan fungsi BPHN. Pada rapat ini Kepala BPHN meminta agar semua pusat tetap memperhatikan capaian kinerja meskipun dalam keadaan darurat Covid 19 sehingga memaksa semua pegawai untuk bekerja dari rumah (Work From Home), namun hal tersebut hendaknya tidak menjadi penghalang bagi pegawai untuk tetap bekerja dengan maksimal. Kepala BPHN juga meminta pusat-pusat dapat berinovasi agar beberapa kegiatan tetap terselenggara, sebagai contoh jika sebelumnya sebuah kegiatan harus mengumpulkan banyak orang maka sistem kegiatan tersebut diubah menjadi online, sehingga dengan inovasi tersebut kegiatan tetap dapat diselenggarakan dan tidak menimbulkan resiko.