BPHN - Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017. Top 99 ini terdiri dari 20 kementerian, 3 lembaga, 21 provinsi, 34 kabupaten, 15 kota, 2 BUMN, dan 4 BUMD. Kompetisi inovasi pelayanan publik merupakan agenda tahunan, yang diselenggarakan sejak tahun 2014. 

Kompetisi ini merupakan wujud dari program One Agency, One Innovation yang mewajibkan K/L dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya. Inovasi dalam pemerintahan menjadi suatu keharusan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran negara. 

Animo instansi untuk mengikuti kompetisi ini selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2014, tercatat 515 inovasi yang dikompetisikan, menghasilkan Top 99 dan Top 9. Pada 2015, meningkat menjadi 1.184 inovasi, menghasilkan Top 99 dan Top 25. Sementara tahun 2016, jumlah peserta meningkat menjadi 2.476 inovasi, dan menghasilkan Top 99 dan Top 35. 

Untuk kompetisi tahun 2017 ini, tercatat 3.054 inovasi pelayanan publik yang terdaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SiNovik). Dari hasil seleksi administrasi, terdapat 1.373 inovasi yang lolos ke tahap selanjutnya.  

Dari jumlah itu, dilakukan desk evaluation oleh Tim Evaluasi, yang terdiri dari para dosen senior perguruan tinggi yang berpengalaman sebagai asesor pada perguruan tinggi. Hasilnya, terpilih 150 proposal dengan nilai tertinggi untuk diserahkan kepada Tim Panel Independen. 

Tim yang diketuai oleh mantan Kapala Lembaga Administrasi Negara (LAN) J.B. Kristiadi ini terdiri dari figur dari berbagai profesi dan mempunyai minat dalam pelayanan pelayanan publik, seperti mantan Wamen PANRB Eko Prasojo, Siti Zuhro dan lain-lain. Tim Panel Independen melakukan review kemudian memilih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017.  

Dari Kementerian Hukum dan HAM RI, terpilih dua inovasi yang berhasil masuk ke Top 99 salah satunya ialah Aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum yang lebih di kenal dengan SIDBANKUM yang dimana Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum sebagai inisiator dari Aplikasi ini. Dari BPHN sendiri kemarin mengajukan 2 Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi SIDBANKUM dan LEGAL SMART CHANNEL Berbasis Ios dan Android, namun yang berhasil masuk kedalam TOP 99 hanya Aplikasi SIDBANKUM. 

Tidak mudah untuk mencapai Top 99, yang pada dasarnya merupakan inovasi terbaik di tingkat nasional. Namun, Kementerian PANRB akan memilih 40 Jawara Inovasi yang merupakan inovasi terbaik tahun 2017 ini. 

Untuk menuju Top 40, inovator harus mengikuti presentasi dan wawancara. Kehadiran pucuk pimpinan kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten/kota atau BUMN dalam presentasi merupakan nilai lebih. Sebab hal itu menunjukkan komitmen dari pimpinan tertinggi serta pemahaman terhadap inovasi di instansi yang dipimpinnya.  

Presentasi dan wawancara akan dilangsungkan di Kementerian PANRB, mulai Kamis tanggal 20 April sampai dengan 5 Mei 2017. Secara bergantian Para inovator Top 99 akan berhadapan dengan Tim Panel Independen selama 30 menit. Untuk lebih memastikan inovasi itu benar-benar berjalan, juga akan dilakukan peninjauan ke lapangan.***(RA)