“Peran dan Fungsi Strategis Imigrasi Dalam Menunjang Kebijakan Pemerintah RI Di Berbagai Kementerian/Lembaga dan Forum Internasional”
Jakarta, WARTA-bphn
“Peran dan Fungsi Strategis Imigrasi Dalam Menunjang Kebijakan Pemerintah RI Di Berbagai Kementerian/Lembaga dan Forum Internasional“, demikian tema yang diangkat dalam Focus Group Discussion di Ruang Graha Pengayoman, Kamis (22/1) yang dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional serta para pejabat lainnya dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, undangan dari K/L, para pakar hukum serta para undangan Iainnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam keynote Speech menyampaikan bahwa peran dan fungsi Imigrasi bersifat multidimensional dan sangat erat kaitannya dengan banyak faktor kehidupan dalam berbangsa dan bernegara serta kebijakan pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga yang lain.
Pergerakan manusia melewati batas wilayah suatu negara merupakan suatu fenomena global yang dinamis. Perkembangan arus lalu lintas manusia secara global akan selalu meningkat, baik dari segi jumlah, kompleksitas permasalahannya, maupun dampak-dampak ekonomi, sosial budaya, dan keamanan yang ditimbulkan. Pergerakan ini secara langsung akan senantiasa memberikan pengaruh terhadap perkembangan tugas dan fungsi keimigrasian.
Untuk menjawab dinamika tersebut, sudah sewajarnya bahwa cara pandang tradisional terhadap fungsi keimigrasian (seperti pelayanan paspor, visa dan izin tinggal) diubah menjadi cara pandang kontemporer seperti pemetaan perubahan trend dan pola migrasi internasional, penguatan fungsi intelijen keimigrasian, penegakan hukum keimigrasian, penerapan dan pengembangan teknologi informasi, dan perluasan kerjasama internasional keimigrasian dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menganut kebijakan keimigrasian yang selektif (selective policy). Hal ini sejalan dengan butir 1 Nawa Cita Presiden RI yang menyatakan : “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.”
Selective policy ini bertujuan agar Indonesia dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional dari proses lalu lintas orang dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia. Kita perlu memahami bahwa tingginya mobilitas orang melintasi batas-batas negara merupakan konsekuensi dari fenomena globalisasi. Fenomena ini memerlukan upaya bersama dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dalam rangka menciptakan manajemen keimigrasian yang efektif dan efisien.
Salah satu isu strategis dalam migrasi internasional adalah pembentukan integrasi kawasan, seperti ASEAN, APEC, BIMP-EAGA, Bali Process, IMT-GT, dan lain sebagainya. Sebagai tahapan dalam integrasi kawasan, saat ini batas-batas wilayah antar negara seakan menjadi semakin abstrak, dan keterhubungan antar negara yang berada dalam suatu kawasan menjadi semakin kuat. Terkait fungsi keimigrasian, integrasi kawasan ini sangat erat kaitannya dengan manajemen keimigrasian. Sebagai bagian dari integrasi kawasan, di masa yang akan datang, setiap negara diharapkan mampu untuk menciptakan keseimbangan antara pemberian kemudahan-kemudahan kepada orang-orang yang melakukan perlintasan dan peningkatan pengawasan terhadap perlintasan orang di dalam wilayah kawasan tersebut.
Dalam rangka melaksanakan tanggung jawab tersebut, Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, telah menetukan kebijakan-kebijakan strategis dalam upaya menjawab tantangan keimigrasian pada tingkatan nasional, regional, dan global. Salah satunya adalah melalui pengembangan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). SIMKIM merupakan sistem teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Pemanfaatan SIMKIM telah mampu mendukung terciptanya keamanan negara melalui ketersediaan data keimigrasian yang valid dan reliable, serta dapat dimanfaatkan oleh instansi lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Data-data tersebut merupakan informasi penting yang seringkali berguna bukan saja untuk Direktorat Jenderal Imigrasi tetapi juga instansi lain, mitra kerja, serta para pemangku kepentingan baik di dalam dan luar negeri. Bahkan data ini dapat dipergunakan untuk membantu identifikasi korban musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501. Selain itu, SIMKIM sebagai sentral data keimigrasian di Indonesia juga dipersiapkan untuk membuka akses keterhubungan dengan data kependudukan maupun data kewarganegaraan.
Terkait dengan Butir Pertama Nawa Cita di atas, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Bentuk tanggung jawab tersebut tercermin dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan yang dilaksanakan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Pos Lintas Batas di seluruh wilayah perbatasan Republik Indonesia. Diharapkan, melalui penggelaran tugas dan fungsi keimigrasian tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi dapat mengamankan kepentingan Indonesia dalam hal penegakan kedaulatan negara.
Dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah ikut serta mendukung dengan memberikan fasilitas pelayanan Pas Lintas Batas Rp. 0,- (nol rupiah). Sehingga perlintasan orang di wilayah perbatasan dapat menstimulasi kegiatan perekonomian di wilayah perbatasan dan secara bersamaan mewujudkan legalitas para pelintas batas, khususnya Warga Negara Indonesia. Hal ini sejalan dengan agenda Nawa Cita Butir ke-tiga yaitu untuk membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Akhirnya, dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, High Level Focus Group Discussion tentang “Peran dan Fungsi Strategis Imigrasi dalam Menunjang Kebijakan Pemerintah RI di Berbagai Kementerian/Lembaga dan Forum Internasional” Tahun 2015 dengan ini saya nyatakan secara resmi dibuka. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa merestui upaya kita bersama dalam menunaikan tugas pengabdian untuk kepentingan bangsa dan negara.*tatungoneal