Bandung, Humas

SAMPURASUN, demikian salam pembuka ciri khas Jawa Barat di lontarkan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, sekaligus memberikan laporan kegiatan Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pemberian Piagam dari Gubernur  serta pemberian hadian pada cerdas cermat Hak Asasi Manusia dilingkungan pelajar Tingkat Jawa Barat, di ruang pertemuan Gedung Sate- Bandung, Jum’at (19/8).

Disampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kejaksaan Provinsi Jabar dan Kepolisian Daerah Provinsi Jabar. Adapun pembinaan yang telah dilakukan kepada desa/kelurahan di lingkungan Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 17 Maret  s/d 26 Mei 2016, yang dilanjutkan penilaian dari tim penilai dari tanggal 3 Mei s/d 16 Juli 2016. Hasil dari penilaian tersebut ditetapkan 766 Desa Sadar Hukum, terdiri 701 Desa dan 65 Kelurahan, hal ini sesuai dengan Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setelah perubahan, Undang Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Perubahan Kedua; Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peratuan Perundang-undangan; Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM, No. 03.05.73 tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum, dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum selanjutnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pendapatan dan Belanja Daerah serta Peraturan Gubernur Jawa Barat  serta Surat Keputusannya, ujar pejabat Biro Hukum Provinsi.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam sambutannya menegaskan tegaknya supremasi hukum merupakan aspek utama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu diharapkan kegiatan ini terus bersinergi dan berkelanjutan terlebih khusus terhadap pembinaan terhadap hukum dan Hak Asasi Manusia, yaitu : Perlindungan, Pemajuan, Pemenuhan, Penegakan dan Penghormatan Hak, kemudian Pelayanan dan pengembangan hukum, Budaya Hukum serta Informasi Hukum dan Jawa Barat sangat menyambut upaya-upaya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, dijelaskan kriteria untuk mendapatkan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu: Lunas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);, tidak terjadi perkawinan di bawah umur.; angka kriminalitas rendah.; rendahnya peredaran narkoba.; tingginya kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan, serta tidak terdapat anak putus sekolah. Itulah kriteria jika ingin mendapat predikat Desa Sadar Hukum. Dan saat ini Jawa Barat dengan jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 6995, yang telah menyandang Desa Sadar Hukum sebanyak 2439 desa/kelurahan, ini merupakan aset terbanyak yang tidak dipunyai oleh provinsi lain.

Dan Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum sejak Tahun 2015 bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,  Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Jawa Barat telah membina 1260 aparat di kab/kota, diharapkan mereka menjadi duta-duta hukum, sehingga dapat diwujudkan Jawa Barat menjadi wilayah Silih  Asah, Silih Asih, Silih Asuh dan Silih Wawangi.

Harapan lain juga disampaikan pada pelajar yang menjadi juara dalam ajang lomba tentang Hak Asasi Manusia, agar menjagi penggiat Hak Asasi Manusia di lingkungan sekolah dan di tempat tinggalnya masing-masing, ujar Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Adapun Mennteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly  yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam, menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Para Bupati dan Walikota, Para Kepala desa/Kelurahan yang telah membina sehingga tercipta Desa Sadar Hukum di wilayah kerjanya.

Pada kesempatan yang baik ini, kita bukan saja bersyukur atas prestasi yang telah dicapai, namun juga untuk menguatkan komitmen dan motivasi untuk terus berupaya meningkatkan kerja keras kita terhadap upaya peningkatan Desa Sadar Hukum.

Pemberian anugrah penghargaan Desa Sadar Hukum ini, sebenarnya merupakan amanah bagi penerimanya, untuk tetap menjaga dan bahkan meningkatkan upayanya. Penghargaan ini bukan hanya bagi para Gubernur, Bupati atau walikota dan para Kepala desa/Kelurahan, namun juga untuk seluruh jajaran pemerintah daerah dan warga yang terlibat, serta seluruh komunitas yang ada dilingkungan Jawa Barat.Tanpa dukungan dan kerja keras semuanya, mustahil penghargaan ini dapat diraih.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hidup senantiasa mengajak partisipasi dan kepedulian semua pihak berbuat nyata demi terwujudnya Masyarakat cerdas hukum. Salah satu strateginya adalah dengan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta Pemberian Piagam Penghargaan mulai dari tingkat Desa/Keluarahan hingga ke provinsi, yang bertujuan untuk mendorong  pemerintah daerah dan masyarakat mewujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, pungkas Bambang Rantam Sariwanto

 Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat eselon I dan Staf Ahli di Lingkungan  Kemenkumham,  Wakil Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pimpinan Forum Konsultasi bidang Hukum, serta para tamu undangan lainnya.*tatungoneal