20 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jambi Berhasil Diresmikan
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Benny Riyanto mewakili Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Senin (26/8) bertempat di Provinsi Jambi telah meresmikan Kelurahan dan Desa Sadar Hukum serta Pelajar Sadar Hukum. Acara peresmian ini sekaligus dirangkaikan dengan acara Peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal, Peresmian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jambi, serta Penyerahan Dokumen Bantuan Hibah Dari Pemprov Jambi Berupa Renovasi Blok Hunian Lapas Kelas II A Jambi.
" Tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Untuk penilaian tahun 2019 ini digunakan dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Semoga dengan diresmikannya Kelurahan dan Desa Sadar Hukum serta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2019 ini, maka pada tahun-tahun yang akan datang dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mendukung pembangunan Hukum dan HAM di Provinsi Jambi khususnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan hukum nasional," kata Prof. Benny dalam sambutannya.
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam Era Industri 4.0 merupakan salah satu modal besar bagi Pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Menghadapi kenyataan inilah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Hukum dan HAM terus mengupayakan pertumbuhan desa/kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman.
Pelaksanaan kegiatan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Daerah Provinsi Jambi ini adalah suatu wujud kepedulian dan peran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi atas kontribusi yang sangat luar biasa dari segi pelaksanaan Pembinaan Kelompok KADARKUM, Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pelaksanaan Peresmian Kelurahan Sadar Hukum.
Kepala BPHN juga tak lupa menyampaikan rasa terimakasih yang sangat besar kepada Gubernur Jambi beserta jajarannya, yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Provinsi Jambi, khususnya bantuan hibah untuk Renovasi Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi senilai 1,5 M, serta ucapan terima kasih kepada Ibu Bupati Muaro Jambi Hj. Hasnah, S.E. yang telah memberikan kontribusi bantuan kepada Kemenkumham berupa Tanah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan seluas 7,8 Ha, Tanah untuk hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Jambi seluas 6,4 Ha, Hibah tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi di Muaro Jambi seluas 1,5 Ha, Pemanfaatan gedung Ex. ESDM menjadi ULP Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal di Muaro Jambi.
"Saya berharap di setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi dapat menjadi desa yang taat akan hukum, maka dari itu kami mohon dukungan dari Kemenkumham agar seluruh kabupaten dan kota mendapat pembinaan terkait desa sadar hukum" kata Sekda Dianto mewakili Gubernur Jambi dalam sambutannya.
Sebagai informasi telah diresmikan 20 (dua puluh) Kelurahan dan Desa Sadar Hukum yang tersebar di 14 (empat belas) Kelurahan di Kota Jambi, 2 (dua) Desa di Kabupaten Kerinci, 2 (dua) Desa di Kabupaten Sungai Penuh, 2 (dua) Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta 5 (lima) orang siswa perwakilan Pelajar Sadar Hukum di lingkungan Provinsi Jambi.