Jakarta. Humas

Empat belas Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan baru yang diprakarsai oleh Pemerintah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2017. Selain itu, masih ada pula dua belas RUU yang masuk dalam Luncuran Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017, dan tiga pengajuan penambahan RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan semua RUU tersebut mengacu pada Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019, luncuran Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016, dan urgensi atau Rencana Kerja Strategis Pemerintah (Nawacita) dalam penguatan penegakan hukum. “Juga peningkatan perekonomian dan daya saing, sekaligus mengakomodasi kebutuhan riil dalam masyarakat, dengan tetap mempertimbangan kondisi dan kemampuan rata-rata DPR, DPD, dan Pemerintah dalam membahas RUU setiap tahunnya,” kata Menkumham, Kamis (17/11/2016).

Yasonna juga menjelaskan, dari 40 RUU yang menjadi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 dan ditambah 10 Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 Perubahan, terdapat 18 RUU yang menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dari 18 RUU tersebut, 13 RUU masuk kedalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016, dan 5 RUU Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 Perubahan.

Terhadap ke-18 judul RUU tersebut, kata Menkumham, 6 RUU diantaranya sudah disahkan menjadi Undang-Undang dan 6 RUU masih dalam tahap pembahasan tingkat I di DPR. “Kemudian 6 RUU lagi ada dalam tahap penyusunan di internal Pemerintah,” ucap Yasonna saat menghadiri Rapat Kerja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017 dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Subagyo, mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama yang baik diantara Pemerintah, DPR, dan DPD didalam pembahasan setiap RUU. “Alhamdulillah ada saling pengertian didalam pembahasan RUU ini, (dengan) mengedepankan kualitas, bukan kuantitas. Inilah satu saling pengertian yang luar biasa antara tiga lembaga ini. Mudah-mudahan kedepan ini akan menjadi model didalam penyusunan RUU-RUU berikutnya,” ucap politisi dari Partai Golkar ini.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Henry Yosodiningrat, menilai agar RUU tentang Narkotika dan Psikotropika dan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum agar menjadi prioritas dalam pembahasan RUU. “Saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Kalau kita lengah, kita lambat, maka korbannya semakin banyak,” ucapnya. “Dua RUU ini betul-betul menjadi perhatian bagi kita semua untuk Prolegnas tahun 2017,” kata pria kelahiran Lampung ini. (SUMBER Humas & KLN)

 RUU Luncuran Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017

1.

RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

2.

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak

3.

RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan

4.

RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang  ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

5.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang

6.

RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum

7.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

8.

RUU tentang Bea Materai

9.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

10.

RUU tentang Kepalangmerahan

11.

RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

12.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

 

 

 

 

 

 

RUU usulan Baru

1.

 

RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Mengganti UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah)

2.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah

3.

RUU tentang Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia

4.

RUU tentang Pemasyarakatan

5.

RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal

6.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem

7.

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri

8.

RUU tentang Rahasia Negara

9.

RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan

10.

RUU tentang Desain Industri

11.

RUU tentang Bahan Kimia

12.

RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

13.

RUU tentang Pajak Penghasilan

14.

RUU tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan Barang Mewah

 

 

Pengajuan Penambahan RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019

1.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen

2.

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

3.

RUU tentang Sanitasi