Sebanyak 50 Mahasiwa Unversitas 17 Agustus Semarang (Untag), Selasa (30/7) Berkunjung ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka studi banding dengan didampingi oleh Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro Ketua Magister Studi Hukum Program Magister Hukum Untag.  Bertempat di Aula Moedjono kunjungan diterima baik oleh oleh Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto beserta jajaran.

Disampaikan oleh Prof. Liliana bahwa maksud dan tujuan dari studi banding ini adalah memperluas pengetahuan mahasiswa, memperluas kerjasama dan sekaligus pemenuhan sks para mahasiswa sebelum memasuki proses kelulusan. Pertemuan ini juga menjadi salah satu ajang promosi Universitas Tujuh Belas Agustus untuk dapat memperluas jaringan kerjasama termasuk hubungan kerjasama dengan instansi Pemerintahan, dan dalam hal ini kerjasama yang diharapkan dapat terjalin dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dalam kesempatan ini Prof. Benny mengenalkan secara singkat profil BPHN serta menjelaskan terkait tugas dan fungsi BPHN. Beliau berpesan bahwa banyak hal dari BPHN yang dapat dipelajari dan bermanfaat untuk lingkungan Akademisi selama ada payung kerjasama yang jelas, seperti contohnya dilaksanakan kerjasama tentang pengabdian masyarakat antara mahasiswa dengan program BPHN salah satunya tentang pengembangan Desa Sadar Hukum. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan setiap perwakilan pusat mulai memaparkan secara rinci tugas, fungsi serta program yang diemban dan sesi tanya jawab. (TN)