Surabaya, JDIH Prov Jatim.
“Hubungan sinergi yang sangat kental terlihat dari apa yang telah ditunjukkan dalam kegiatan baik itu JDIH Kota Surabaya (Bagian Hukum) dan JDIH Provinsi Jawa Timur (Biro Hukum) dalam memberikan informasi hukum secara cepat, mudah dan akurat melalui website masing-masing”, ujar Ninik Hariwanti, SH, LLM Kepala Bidang Jaringan Dokumentasi dan Perpustakaan Hukum Pusat JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI saat menyampaikan materi pada Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah Kota Surabaya yang diselenggarakan di Rumah Makan Taman Sari Surabaya pada tanggal 14 Juni 2011, selain narasumber dari BPHN juga dihadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur selaku Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Teguh Rifai, SH, MH Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum serta narasumber lain yakni M. Suharto Wardoyo, SH, M.Hum Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya.
“Sistem yang dibakuseragamkan dimaksudkan agar Kabupaten/Kota dalam membuat website / database minimal mengikuti / sama dengan website yang sudah dibuat oleh Pusat jaringan / JDIH Provinsi Jawa Timur, namun tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan / membuat sistem yang ada menjadi lebih baik sebagaimana yang telah dilakukan Bagian Hukum kota Surabaya.” tegas Teguh Rifai, SH, MH dalam materi yang disampaikan pada acara tersebut. “Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses kepada publik yang membutuhkan informasi produk hukum daerah Kota Surabaya telah dibentuk website dengan alamat jdih.surabaya.go.id.” sambung M. Suharto Wardoyo, SH, M.Hum dalam materi yang disampaikan pada acara tersebut.
Acara tersebut dihadiri kurang lebih 100 orang yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Inspektorat dan Kecamatan se Kota Surabaya dan Kepala Bagian TU RSUD dan Satpol PP di lingkungan Pemerinatah Kota Surabaya.
Ditulis oleh Staf JDIH Jatim, pada 16-06-2011 09:14