Verifikasi Seleksi Administrasi Perpindahan JF Penyuluh Hukum Dimulai

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turut menghadiri kegiatan Verifikasi Seleksi Administrasi Perpindahan Jabatan Fungsional di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (04/03/2024). Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan perpindahan jabatan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dalam pengembangan karir Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

 

“Kegiatan kali ini melibatkan dua jabatan fungsional, yakni Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dengan pendaftar sebanyak 342 orang, dan Jabatan Fungsional Arsiparis dengan pendaftar kurang lebih 900 orang,” kata Sofyan dalam keterangannya. 

 

Analis SDM Aparatur Muda, Rifani Laidar, dalam laporannya mengungkapkan bahwa persiapan kegiatan ini telah dilakukan sejak bulan Januari 2024. “Kami melakukan koordinasi dengan instansi dan unit pembina teknis jabatan fungsional, yaitu Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan BPHN. Tak hanya itu, kami juga berkoordinasi dengan stakeholders lain seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham,” jelasnya. 

 

Sebagai informasi tambahan, perpindahan jabatan fungsional Penyuluh Hukum dilakukan berdasarkan peta jabatan dan formasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Sebelumnya, pegawai yang memenuhi syarat dan berminat untuk pindah jabatan ke Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Arsiparis diwajibkan mengunggah berkas persyaratan ke laman jafung.kemenkumham.go.id.

 

Kegiatan verifikasi seleksi administrasi ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 04 Maret sampai dengan 08 Maret, bertempat di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta. Setelah seleksi administrasi, peserta perpindahan jabatan fungsional akan mengikuti uji kompetensi. Hasil dari seleksi administrasi dan uji kompetensi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (HUMAS BPHN)