BPHN.GO.ID - Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi realisasi anggaran untuk Triwulan IV serta membahas tindak lanjut rekomendasi hasil monitoring Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (14/11/2024) dihadiri oleh perwakilan masing-masing pusat dan bagian di sekretariat. Rapat ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih baik di Triwulan IV serta meminimalisir permasalahan administrasi menjelang akhir tahun.
I Gusti Putu Milawati, Sekretaris BPHN, menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam proses penyusunan anggaran, terutama di penghujung tahun anggaran. Dalam arahannya, Mila menyampaikan bahwa setiap pusat dan sekretariat perlu lebih cermat memantau kegiatan yang belum terlaksana.
“Koordinasi antar pusat dan sekretariat dengan bagian keuangan harus lebih baik lagi untuk mencapai keakuratan data,” ujarnya. Mila juga mengingatkan agar semua bentuk pertanggungjawaban anggaran tidak terlambat dan diselesaikan dalam kurun waktu maksimal dua minggu.
Dalam rapat tersebut, Mila juga meminta penghematan anggaran sebesar 50 persen dari sisa pagu belanja DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2024 sesuai arahan dari Kementerian Keuangan. “Saya minta kesepakatan dari semua pusat, tanggal 10 Desember adalah hari terakhir untuk semua bentuk laporan. Usahakan semua kegiatan selesai sebelum tanggal tersebut,” tambahnya.
Mila mengimbau setiap pusat agar melibatkan bidang-bidang yang ada di sekretariat, seperti humas, umum, dan keuangan, dalam pelaksanaan setiap event atau kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam bekerja dengan mengatakan, "Tidak ada aku, kamu, yang ada adalah kita."
Sementara itu, Tuyono, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, mengingatkan agar seluruh pusat dan sekretariat mempersiapkan Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk bulan Desember. “Jangan sampai tidak terlaporkan dan tidak terbayar,” katanya. Tuyono juga meminta agar revisi RKKAL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) segera diajukan untuk menghindari keterlambatan pada akhir tahun anggaran.(Humas BPHN)