BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan rapat persiapan jelang penyelenggaraan bimbingan teknis bagi kepala desa dan lurah selaku Non Litigation Peacemaker (NLP), pada Jumat (08/11/2024). Rapat ini membahas persiapan teknis guna memastikan kelancaran acara yang rencananya akan digelar pada 11-13 November 2024 di BPSDM Hukum dan HAM, Depok.
Peserta rapat yang hadir memperbaharui informasi segala perkembangan persiapan kegiatan. Akomodasi, administrasi persuratan, undangan, jadwal kegiatan, peralatan, dan kelengkapan tak luput jadi bahasan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Jakarta Timur, tersebut. Koordinasi juga terus dilakukan terhadap pihak terkait, mulai dari peserta, BPSDM, dan pihak pengatur acara.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para kepala desa dan lurah dalam peran mereka sebagai Non Litigation Peacemaker di tingkat akar rumput. Melalui pelatihan ini, diharapkan para pemimpin masyarakat dapat lebih efektif dalam menyelesaikan konflik dan sengketa di wilayahnya masing-masing secara damai, tanpa harus membawa permasalahan ke jalur hukum formal.
Paralegal Justice Award (PJA) sendiri merupakan program unggulan BPHN yang dirancang untuk mengakui dan mengapresiasi peran paralegal yang dijalankan oleh kepala desa dan lurah dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan. Para alumni PJA telah terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tingkat desa.
Bimbingan teknis ini akan menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang mediasi, hukum, dan penyelesaian sengketa alternatif. Para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mempelajari best practices, berbagi pengalaman, dan membangun jejaring dengan sesama NLP dari berbagai daerah. (HUMAS BPHN)