BPHN.GO.Id - Jakarta. Pimpinan dan pengurus Justitia Training Centre, salah satu lembaga pelatihan dan sertifikasi hukum, berkunjung ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (4/6). Rombongan dipimpin langsung oleh Presiden Direktur Justitia Training Centre, Andriansyah Tiawarman K, bermaksud untuk membahas peluang kerja sama yang bisa dijalin ke depan. Rombongan diterima Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Nur Ichwan didampingi pejabat Manajerial dan pejabat fungsional Analis Hukum.
“BPHN membuka pintu selebar-lebarnya untuk peluang kerja sama yang mungkin bisa dijalin dengan Justitia Training Centre dalam rangka pengembangan kompetensi profesi hukum khususnya berkaitan dengan teknis audit hukum di Indonesia,” kata Nur Ichwan, saat menerima audiensi dengan Justitia Training Centre di Ruang Rapat lantai 2 BPHN, Cililitan – Jakarta Timur.
Dalam audiensi, baik dari BPHN maupun Justitia Training Centre, saling bertukar pandangan mengenai arah pengembangan kompetensi profesi hukum baik dalam lingkup jabatan fungsional di lingkungan pemerintah maupun kalangan profesi hukum di luar pemerintah. Meski punya perbedaan masing-masing, ketika berbicara pengembangan kompetensi profesi hukum, baik di lingkup pemerintah maupun non pemerintahan punya kesamaan salah satunya, yakni perlu adanya pengembangan kurikulum pelatihan di mana. Untuk itu, peluang sinergitas maupun kolaborasi terbuka cukup luas.
“Ada beberapa hal yang bisa diambil dari perspektif pemerintah untuk pengembangan kurikulum pelatihan profesi hukum. Di samping itu, dari sisi pemerintah juga memerlukan perspektif dari kalangan profesional hukum untuk penguatan jabatan fungsional di lingkup pemerintah,” kata Nur Ichwan.
Dalam kesempatan tersebut, Andriansyah Tiawarman menyampaikan, sebagai salah satu penyedia pelatihan dan sertifikasi di bidang hukum, Justitia Training Centre, berinisiatif melakukan audiensi dengan BPHN Kementerian Hukum dan HAM selaku instansi pembina dua jabatan fungsional hukum, yakni jabatan fungsional Analis Hukum dan jabatan fungsional Penyuluh Hukum, untuk semakin memperkaya program pengembangan kompetensi dan pengembangan kurikulum di bidang hukum agar dapat menjawab tantangan kebutuhan implementasi hukum yang kian dinamis.
“Kami berharap adanya bimbingan dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM untuk kedepannya bisa melakukan pengembangan kompetensi keahlian hukum yang diperlukan,” sebut Andriansyah.