BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan layanan publik dengan menginisiasi upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam perjalanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya lanjutan untuk meningkatkan reformasi birokrasi di lingkungan BPHN, setelah pada tahun 2020 lalu memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sebagai wujud konkret upaya tersebut, BPHN melakukan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk Kelompok Kerja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Senin (20/05/2024). Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Audy Murfi, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya fokus dalam pemenuhan data dukung. Pasalnya, pembangunan ZI menuju WBBM sangat bergantung pada data-data tersebut.
“Meski dalam waktu dekat ini banyak kegiatan BPHN yang akan digelar dalam waktu hampir bersamaan, kita harus fokus dalam pemenuhan data dukung. Mari saling mengingatkan, berkoordinasi, dan bersinergi dalam pemenuhan seluruh data dukung yang diperlukan,” pungkas Audy dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Mochtar Lantai IV BPHN tersebut.
Selain pentingnya koordinasi, Audy juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik BPHN, dengan fokus utama pada perubahan dan perbaikan layanan kepada masyarakat. Ia mendorong komunikasi lebih lanjut antara anggota dari setiap pusat guna membahas inovasi layanan publik yang ada di BPHN.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN, Bintang Oktafiyanti, menegaskan bahwa pembangunan ZI ini melibatkan seluruh pegawai BPHN. Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi dengan anggota kelompok kerja masing-masing dalam pengumpulan data dukung.
Pranata Humas Madya BPHN, T.M.M. Ruby Friendly, menyarankan pentingnya urun rembuk atau diskusi terkait inovasi layanan BPHN yang akan dimajukan data dukungnya dalam Pembangunan ZI menuju WBBM. Inovasi memang menjadi faktor strategis dalam penilaian, namun hal tersebut harus ada dasarnya.
“Kita harus siap mendorong inovasi layanan yang ada di BPHN, baik dari salah satu pusat maupun sinergi antarpusat. Misalnya aplikasi Partisipasiku yang bisa menjadi wadah sinergi antara Pusat Perencanaan Hukum Nasional dan Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum. Ini perlu kita diskusikan bersama terlebih dahulu,” ujar Ruby.
Rapat ini turut membahas rincian data dukung yang diperlukan dalam setiap kategori penilaian dan poin indikatornya. Dengan melibatkan seluruh pegawai dan mendorong inovasi, BPHN menegaskan dedikasinya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Semua upaya ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus melakukan reformasi birokrasi demi kebaikan bersama. (HUMAS BPHN)