Menkumham Tegaskan Penyuluh Hukum Akan Dimaksimalkan Untuk Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu Tahun 2024

BPHN.GO.ID - Jakarta. Pembahasan rapat antara Kemenkumham dgn Komisi III berjalan sangat menarik. Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang menjadi temanya, yaitu Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu tahun 2024. 


Sebagian besar aspirasi yang disorot Anggota Dewan ialah pelaksanaan Pemilu 2024 di yang diharapkan semua pihak menjaga adanya netralitas dan tidak mengarahkan pada pasangan calon tertentu. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyampaikan komitmen seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas selama pemilu 2024.

“Kami (Kemenkumham) juga akan mengoptimalkan fungsi dari Penyuluh Hukum kami untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum terkait Pemilu 2024, dengan fokus hak dan kewajiban politik warga negara menurut peraturan perundang – undangan baik di Pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham termasuk di Lapas dan Rutan,” ujar Yasonna.

Adapun bentuknya penyuluhan hukum yang akan dilakukan yakni bentuk Penyuluhan Hukum Serentak, Penyuluhan Hukum Keliling dan Penyuluhan Hukum Terpadu. Selain itu sosialisasi terkait Pemilu 2024 juga akan di lakukan melalui media BPHN dan Kantor Wilayah,” sambung Yasonna. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional I Gusti Putu Milawati dan Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Arfan Faiz Muhlizi. (HUMAS BPHN)