Tingkatkan Kredibilitas Jurnal Rechtsvinding dan Artikel Hukum: BPHN Gelar Evaluasi Pengelolaan Jurnal Rechtsvinding dan Artikel Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jurnal Rechtsvinding dan Artikel Hukum, Senin (13/05/2024). Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan masukan perbaikan dalam pengelolaan Jurnal Rechtsvinding, Artikel Hukum, Jurnal Rechtsvinding Bersuara (JUARA) dan Text to Speech.

Analis Hukum Ahli Madya BPHN, Reza Fikri selaku Pemimpin Umum Jurnal Rechtsvinding mengingatkan pentingnya menghimpun kritik dan saran dalam upaya menjadikan Jurnal Rechtsvinding sebagai Jurnal dan Artikel yang dikenal publik dengan kualitas substansi (naskah) dan tampilan yang user friendly.

“Kita harus melakukan evaluasi terkait kekurangan dan hal-hal lain untuk meningkatkan kualitas Jurnal Rechtsvinding. Peningkatan strategi publikasi dan pengelolaan website dapat dilakukan dengan melakukan benchmarking terhadap website artikel yang sudah lebih dahulu dikenal dan memiliki kredibilitas baik di mata masyarakat,” jelas Reza pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 BPHN, Jakarta.

Selain itu, isu utama delam pengelolaan website ini adalah terkait peningkatan keamanan dan kemudahan dalam mengakses website. Dengan meningkatkan keamanan, website ini akan menjadi lebih terpercaya bagi pengguna dan terhindar dari kerugian finansial akibat serangan siber. Kemudahan akses juga akan meningkatkan kepuasan pengguna dan mendorong mereka untuk kembali lagi ke website ini.

Analis Hukum Ahli Pertama BPHN, Yerrico Kasworo selaku Pemimpin Redaksi Jurnal Rechtsvinding menyebut peningkatan keamanan sistem diperlukan pada Open Jurnal System (OJS) Jurnal Rechtsvinding agar penulis jurnal memiliki keamanan akun yang kredibel.

Lebih lanjut, Analis Hukum Ahli Pertama BPHN, Jupiter Zalukhu selaku Redaktur Pelaksana Artikel Hukum mengatakan dibutuhkan beberapa perbaikan tampilan, bug dan penambahan beberapa fitur pada tampilan pembaca, fitur penulis, serta fitur admin Artikel Hukum. Perbaikan tersebut diharapkan menambah daya tarik pengunjung website untuk membaca dan menulis artikel hukum.