Komitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi di Lingkungannya, BPHN akan Gelar Assessment terhadap Seluruh Pegawai

BPHN.GO.ID – Jakarta. Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menandai komitmen yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Salah satu langkah kunci dalam proses ini adalah melakukan assessment terhadap pejabat/pegawai BPHN yang memiliki potensi, kompetensi, dan pengalaman yang relevan. 

 

Assessment menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa tim yang terbentuk mampu mengemban tugasnya secara efektif dan efisien. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Analis Hukum Ahli Utama, Bambang Iriana Djajaatmadja. Ia berharap setiap pegawai dapat mendukung pembangunan ZI di BPHN sesuai dengan tugasnya masing-masing. 

 

“Mari bersama-sama mendukung tanpa pamrih. Ini telah menjadi tugas kita bersama. Mari tunjukkan bahwa BPHN telah berkinerja sesuai dengan pakemnya,” ujar Bambang dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mochtar Lantai IV BPHN. 

 

Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Bintang Oktafiyanti, mengungkapkan bahwa per hari ini seluruh jajaran di BPHN telah menerima tautan yang berisi pertanyaan penempatan Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBBM TA 2024. Seluruh pegawai wajib menjawab pertanyaan tersebut untuk kemudian disaring kembali siapa saja yang masuk ke dalam Tim Kerja Pembangunan ZI BPHN. 

 

“Assessor yang terdiri atas Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional Ahli Utama, dan Kepala Bagian nantinya akan melakukan wawancara terhadap seluruh pegawai BPHN. Pertanyaannya seputar pemahaman pegawai mengenai pembangunan ZI, dan bagaimana visinya terhadap pembangunan ZI BPHN ke depan,” jelas Bintang. 

 

Pranata Humas Madya BPHN, T.M.M. Ruby Friendly, mengajak agar tim WBBM 2024 mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelebihan dalam penyiapan WBK dan WBBM pada tahun sebelumnya. "Misalnya bisa jadi internalisasi pemahaman pegawai mengenai WBBM perlu ditingkatkan. Selain itu, keterpaduan setiap anggota pokja di pokjanya masing-masing dan interkoneksi antara pokja satu dengan pokja lainnya perlu diperhatikan," kata Ruby.

 

Kegiatan assessment tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/03/2024) di Aula Moedjono BPHN, Jakarta Timur. Assessment ini diharapkan dapat menempatkan personel pada posisi yang sesuai dalam Tim Kerja Pembangunan ZI BPHN. (HUMAS BPHN)