BPHN.GO.ID – Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) yang melibatkan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (Renja) Kemenkumham Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas Pagu Indikatif Kemenkumham TA 2025 serta penjelasan Program Prioritas Nasional yang diampu setiap Unit Eselon I Kemenkumham.
Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara menjelaskan bahwa saat ini Pagu Indikatif Kemenkumham 2023/2024 dalam hal penganggaran dialokasikan untuk kebutuhan belanja minimum pemerintahan, belanja berkualitas, pemenuhan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non tenaga pendidikan dan non tenaga kesehatan, dan peningkatan kebijakan kemudahan berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, I Gusti Putu Milawati menguraikan peruntukkan alokasi Pagu Indikatif BPHN TA 2025 digunakan untuk belanja pegawai, belanja operasional, belanja non operasional serta belanja modal. “Tahun 2025 BPHN mengusulkan penambahan alokasi Pagu Indikatif untuk Program Pembentukan Regulasi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, serta Program Dukungan Manajemen,” ujar Milawati pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Senin (06/05/2024).
Mila mengatakan bahwa kenaikan usulan Pagu Indikatif ini disebabkan adanya kenaikan jumlah target bantuan hukum litigasi dan non litigasi untuk mengantisipasi hasil verifikasi dan akreditasi PBH di akhir tahun 2024 untuk Periode 2025-2027, serta torehan peringkat nilai IKPA BPHN selaku Eselon I di Kemenkumham pada tahun 2022 mencapai peringkat 3 dan peringkat 1 di tahun 2024.
“Ini merupakan bukti bahwa alokasi anggaran yang diberikan kepada BPHN dapat dikelola dengan baik untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dan mendukung pencapaian Kemenkumham,” terang Milawati.
Melalui Pertemuan Tiga Pihak ini, diharapkan Rencana Kerja dan Anggaran (Renja) Kemenkumham Tahun Anggaran 2025 dapat tersusun dengan baik dan selaras dengan program dan anggaran nasional. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN dan Tim.