BPHN.GO.ID - Jakarta. Koordinasi dan komunikasi dalam tim merupakan suatu pondasi dalam upaya mencapai target kinerja. Oleh karena itu Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Kalender Kerja dan Target-Target Prioritas, Senin (22/04/2024).
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Nur Ichwan mengingatkan seluruh jajarannya agar semakin solid dan menguatkan kerja sama. “Kita jangan merasa bisa tapi harus bisa merasakan. Target-target kita banyak, ini hanya bisa diselesaikan dengan kerjasama yg baik di antara kita semua dan pihak yang terlibat,” ujar Nur Ichwan pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 BPHN.
Selanjutnya, pada rapat ini juga membahas terkait capaian serta agenda kegiatan ke depan. Pada tahun 2024, BPHN melalui Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional memiliki beberapa target kerja strategis antara lain penyusunan beberapa Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen), di antaranya Rapermen Audit Hukum, dan Rapermen Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum.
Dalam penyusunan Rapermen, Kapusanev menekankan pentingnya pelibatan Perancang dan juga pemangku kepentingan agar dapat menyusun Rapermen terbaik. Para pegawai diminta untuk fokus dan menjadikan penyelesaian Rapermen ini sebagai prioritas untuk diselesaikan.
Selain itu, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional juga membentuk beberapa kelompok kerja seperti Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Pertahanan Negara, Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Industri Kreatif dan Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Melalui rapat ini, seluruh pegawai Pusanev menyamakan kembali ritme kerja dan fokus untuk menuntaskan tugas-tugas yang telah diberikan. Dengan dituntaskannya perencanaan kegiatan sampai beberapa bulan ke depan, setiap Kelompok Kerja memperoleh dasar untuk melakukan tindak lanjut yang terukur dan efektif.