BPHN.GO.ID – Jakarta. Peretasan data pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada awal Juli 2024, sempat menimbulkan kekhawatiran publik, termasuk terkait keamanan data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Namun, Kepala Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jonny P. Simamora, mengkonfirmasi bahwa data JDIHN tidak terdampak langsung oleh insiden tersebut.
“Pusat data JDIHN serta data lain yang kita miliki dalam sistem BPHN berada di tempat yang berbeda, sehingga tidak terdampak secara langsung,” ujar Jonny ketika bertindak sebagai pembina dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin pagi (08/07/2024).
Meski demikian, Jonny menggarisbawahi bahwa hal tersebut menjadi pengingat untuk memprioritaskan pengelolaan dan keamanan data. Sebab, kasus peretasan yang terjadi dapat memicu kekhawatiran publik tentang keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
“Salah satu langkah yang dapat kita lakukan saat ini adalah melakukan pencadangan (back up) data secara rutin. Kita simulasikan dan kondisikan sistem serta data kita dicadangkan secara berkala. Sehingga, jika data utama terganggu, kita masih punya cadangannya,” kata Jonny di Lapangan BPHN, Jakarta Timur.
Selain keamanan data, Kepala Pusat JDIHN juga mengingatkan jajarannya untuk fokus pada target penyelesaian perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN. Ia berharap tim yang terlibat dapat menyelesaikannya dalam tenggat waktu yang disepakati, yaitu tahun 2024 ini.
Lebih lanjut, Jonny juga menyampaikan informasi tentang kegiatan berskala nasional, JDIHN Awards, yang akan digelar BPHN pada bulan Agustus mendatang. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menyukseskan acara yang akan dihadiri oleh seluruh kabupaten/kota dan kementerian/lembaga di Indonesia tersebut.
“Kegiatan ini tidak akan bisa sukses kalau hanya dikerjakan oleh sekelompok orang. Mari berpartisipasi untuk dapat menyukseskannya menjadi perhelatan yang dibanggakan oleh kita di BPHN,” tutup Jonny. (HUMAS BPHN)