BPHN.GO.ID - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memperketat pengamanan kantor menjelang libur Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama, Jumat (05/4/2024). Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kantor selama periode libur panjang tersebut.
Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati mengatakan bahwa telah dilakukan berbagai langkah untuk meningkatkan keamanan kantor, salah satunya yaitu pemeriksaan terhadap ruang kerja pegawai dan lingkungan kantor khususnya terkait perangkat elektronik. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada periode libur panjang ini.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh pegawai BPHN untuk tetap waspada dan menjaga keamanan barang bawaan mereka selama libur," kata Milawati. Milawati juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan dan keamanan saat melakukan perjalanan mudik, sehingga ketika libur usai nanti bisa kembali dengan kondisi yang prima.
Milawati menambahkan dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan BPHN tetap dalam kondisi aman selama periode libur Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama ini. “Kami berharap dengan langkah antisipasi ini dapat mengembalikan produktivitas para pegawai setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama berakhir,” tutup Milawati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny Pesta Simamora, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Nur Ichwan, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan serta Perwakilan Pegawai BPHN.