BPHN Lakukan Monev PBH Eksis dan Verifikasi Faktual Calon PBH Baru di Kabupaten Berau, Kaltim

BPHN.GO.ID – Berau. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum serta verifikasi faktual calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) baru di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (09/07/2024). Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, berharap agar jumlah PBH di Kabupaten Berau dapat bertambah. 

“Saat ini hanya terdapat satu PBH yang beroperasi di Kabupaten Berau. Peningkatan jumlah PBH akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan dan mengurangi beban PBH yang sudah ada,” kata Sofyan.


QaxO18iYY4C5HbO3AYCanuAnkkTc4B4psxKd1TLU.jpgKunjungan Kapusbudbankum BPHN ke LBH Keadilan Tetap Ada

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan melakukan pengecekan langsung ke Lembaga Bantuan hukum (LBH) Keadilan Tetap Ada. Diketahui bahwa LBH tersebut merupakan calon PBH baru yang sedang menjalani proses verifikasi dan akreditasi di BPHN. LBH Keadilan Tetap Ada telah menangani 36 perkara litigasi serta 12 perkara nonlitgasi selama periode 2021 hingga 2023.

Selain melakukan pemeriksaan faktual terhadap LBH Keadilan Tetap Ada, Sofyan yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, juga melakukan lawatan ke PBH Posbakumadin Tanjung Redeb. Lembaga tersebut merupakan satu-satunya PBH yang telah lolos verifikasi dan akreditasi di Kabupaten Berau.

Sofyan memberikan arahan dan masukan kepada lembaga tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum mereka. Diharapkan dengan adanya masukan ini, PBH Posbakumadin Tanjung Redeb dapat memberikan bantuan hukum yang lebih efektif dan efisien di masa depan.

Ps5TpNzSPfr6nBGonmTrpPYnwgvT4EsphZpE7bzr.jpgKunjungan Kapusbudbankum BPHN ke Berau

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah awal dalam rangkaian upaya BPHN untuk memastikan setiap warga negara, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat mengakses keadilan dengan mudah dan merata. Selain itu, pemantauan berkala terhadap PBH yang telah terdaftar juga dilakukan secara konsisten guna memastikan bahwa pelayanan hukum yang diberikan selalu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (HUMAS BPHN)

F6wGlBwwvpKI1WkBu7YsYxor8tJFqYQ9xWaB2mZk.jpgKunjungan Kapusbudbankum ke Berau, Kalimantan TimurpNY1cb5KUrhoVA2NO8IW6xhhBNOmnPu3jIfDOUia.jpgverifikasi faktual calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) baru di Kabupaten Berauv8ieeSnidaiFYMam2BMLb9LmhNGqUBq4U5VHKGqz.jpgKunjungan Kapusbudbankum ke Posbakumadin Berau