BPHN Koordinasi dengan BPSDM Hukum dan HAM terkait Pelatihan JF Penyuluh Hukum Ahli Pertama serta Pelaksanaan Ukom Kenaikan Jenjang dan Ukom Perpindahan dari Jabatan Lain

BPHN.GO.ID – Depok. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM membahas persiapan pelaksanaan Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama dan Uji Kompetensi (Ukom) Kenaikan Jenjang dan Ukom Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL), Rabu (20/03/2024). Rapat ini membahas beberapa hal utama terkait persiapan kegiatan, mulai dari kurikulum pelatihan, jumlah peserta, materi, pengajar, serta waktu pelatihan. 

 

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tuti Nurhayati, mengungkapkan bahwa Biro SDM Kemenkumham dan BPHN telah membuka pendaftaran dan melakukan verifikasi serta validasi administrasi bagi pelamar PDJL. Ia berharap peserta yang lulus dapat segera mengikuti Ukom. 

 

“Mengingat jadwal pelaksanaan Ukom Kenaikan Jenjang akan dilakukan pada bulan Mei, kami berharap pelaksanaan Ukom Kenaikan Jenjang dan Ukom Perpindahan dari Jabatan Lain dapat dilakukan secara bersamaan,” terang Tuti dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Hukum dan HAM, Depok, ini. 

 

Yekti Andriani, Assesor Ahli Madya, menyampaikan bahwa jika melihat situasi dan kondisi saat ini, pelaksanaan Ukom diestimasikan baru dapat dilaksanakan sekitar bulan Juni 2024. Tanggal pelaksanaannya belum dapat dipastikan karena harus berkoordinasi dengan beberapa pihak terlebih dahulu. 

 

“Jika jumlah peserta yang mengikuti Ukom banyak, estimasi waktu pelaksanaannya pun akan membutuhkan waktu yang lama. Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana serta perlunya koordinasi dengan pusat lain, maka detailnya akan kita bahas lebih lanjut, terutama setelah ada ketetapan jumlah peserta,” tutup Yekti. (HUMAS BPHN)