BPHN Gelar Temu Sadar Hukum Tingkat Pusat, Tandai Komitmen Pembentukan Kelompok Kadarkum di Kementerian/Lembaga


BPHN.GO.ID – Jakarta. Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum bagi anggota kelompok kadarkum tingkat pusat, Badan Pembinaan Hukum Nasional menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum Tingkat Pusat, Rabu (22/05/2024). Kegiatan ini diikuti oleh kelompok kadarkum yang telah terbentuk di tingkat pusat yang berasal dari Kementerian Agama, Badan Keamanan Laut, Badan Narkotika Nasional, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan mengapresiasi upaya empat Kementerian/Lembaga yang telah menginisiasi pembentukan kelompok kadarkum di tingkat pusat. Sofyan menyebut kelompok kadarkum ini akan memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat hukum.

“Kami mengapresiasi upaya rekan-rekan sekalian yang telah membentuk kelompok kadarkum tingkat pusat dalam menjaga kepatuhan hukum pada diri sendiri maupun lingkungan. Kelompok kadarkum diharapkan bisa menangani permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, dengan menyelesaikan masalah di luar pengadilan,” kata Sofyan pada kegiatan yang berlangsung di Aula Mudjono BPHN, Jakarta. 

Kemudian, Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Gunawan mengungkapkan bahwa pembinaan kadarkum di Kementerian/Lembaga merupakan suatu terobosan yang baru. Melalui kelompok kadarkum di tingkat pusat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masayarakat secara masif, tidak hanya melalui kelompok kadarkum di daerah.

“Semoga upaya kolaborasi dalam konteks penyuluhan hukum langsung tatap muka maupun penyuluhan hukum tidak langsung yang memanfaatkan media informasi seperti media sosial dapat dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi hukum yang sejalan dengan tugas dan fungsi pada instansi masing-masing, sehingga menguatkan dimensi, indikator dan parameter dalam penilaian desa/kelurahan sadar hukum,'' ujar Gunawan.

Dalam kegiatan ini para anggota kadarkum melakukan diskusi serta menyampaikan target penyuluhan hukum yang dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga. Penyampaian target penyuluhan hukum ini penting untuk mengukur kemajuan dan mengevaluasi efektivitas program penyuluhan hukum yang dilakukan. Diharapkan kelompok kadarkum dapat berperan aktif sebagai penengah konflik di masyarakat.