BPHN.GO.ID – Jakarta. Dalam upaya memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh peserta Paralegal Justice Award (PJA) 2024, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus melakukan persiapan dari berbagai aspek. Oleh karena itu, BPHN menggelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2024, Senin (20/05/2024).
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan meminta kepada seluruh panitia untuk menjaga komunikasi yang solid dan terjaga antar seluruh panitia. Hal ini penting agar panitia dapat bekerja sama dengan efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawab.
“Mari kita jadikan PJA 2024 sebagai contoh kerja sama tim yang solid dan profesional. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin kita dapat menyelenggarakan acara yang sukses dan memberikan kesan positif bagi para peserta,” tegas Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Mudjono BPHN, Jakarta.
Selain itu, Sofyan meminta panitia PJA 2024 untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan detail, termasuk sarana dan prasarana. Ia juga melihat acara ini sebagai kesempatan bagi Kemenkumham untuk memberikan kesan positif kepada para kepala desa dan lurah yang hadir.
Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para peserta, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Audy Murfi mengatakan bahwa pengaturan mobilisasi peserta perlu menjadi perhatian lebih. “Dengan pengaturan mobilisasi peserta yang matang dan terencana, kita dapat memberikan pengalaman yang positif dan berkesan bagi para peserta PJA 2024,” ujar Audy.
Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Masan Nurpian mengatakan bahwa kelengkapan untuk kegiatan PJA 2024 baik fasilitas, mobilisasi, hingga kesiapan medis sudah dipersiapkan dengan matang. “Dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti fasilitas, mobilisasi, hingga kesiapan medis, kami berharap bahwa PJA 2024 berjalan dengan lancar serta memberikan kesan yang baik bagi peserta,” jelas Masan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Penyuluh Hukum Ahli Utama Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Perwakilan BPSDM Hukum dan HAM, Perwakilan Mahkamah Agung, serta Perwakilan Kementerian Dalam Negeri.