BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima audiensi dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Senin (22/04/2024). Pertemuan tersebut membahas strategi dan mekanisme pembentukan Kadarkum di lingkungan Bakamla.
Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Gunawan mengungkapkan bahwa upaya Bakamla dengan Tim Penyuluhan Hukum BPHN Ini merupakan kontribusi yang baik untuk meningkatkan kapasitas Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. “Kami berharap kolaborasi rekan-rekan Bakamla dengan BPHN dalam mewujudkan Desa Sadar Hukum dan memikirkan langkah-langkah kedepan terkait penilaian Desa Sadar Hukum,” ujar Gunawan dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 4 BPHN.
Perwakilan Direktorat Hukum Bakamla, Syaiful beserta jajaran, menyampaikan komitmen dan dukungannya untuk berkolaborasi antara Bakamla dengan Tim Penyuluh Hukum BPHN dalam kegiatan penyuluhan hukum. “Kami akan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya terkait penyuluhan serta pembentukan Kelompok Desa Sadar Hukum. Kami juga mohon dukungan dari BPHN untuk dapat memberikan asistensi selama proses ini berjalan,” kata Syaiful.
Kegiatan audiensi menandai komitmen Bakamla dalam upaya membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum. Harapannya, partisipasi dan peran yang lebih aktif dari kepala desa/lurah sebagai penengah konflik di tingkat lokal dapat semakin meningkat berkat sosialisasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak Bakamla, serta dukungan dari BPHN. (HUMAS BPHN)