BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan evaluasi penyelenggaraan program bantuan hukum di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (22/03/2024). Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mencatatkan kinerja anggaran program bantuan hukum dengan sangat baik.
“Realisasi kinerja anggaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada tahun 2023 sangat baik. Berdasarkan data dari Sidbankum, capaiannya sebesar 98,40% dari total pagu Rp 3,2 miliar. Sedangkan data Omspan menunjukkan persentase 98,27%,” jelas Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Penyaluran program bantuan hukum di Provinsi DKI Jakarta ini dilakukan oleh 41 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh BPHN. Sofyan menjabarkan bahwa berdasarkan akreditasinya, PBH tersebut terbagi atas 2 PBH dengan Akreditasi A, 8 PBH Akreditasi B, dan 31 PBH Akreditasi C.
“Seiring dengan adanya pembukaan pendaftaran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru untuk pelaksanaan verifikasi dan akreditasi calon PBH periode tahun 2025 s.d. 2027, kami berharap jumlah PBH di Provinsi DKI Jakarta akan meningkat. Berdasarkan data yang kami terima, dari total 520 OBH di seluruh Indonesia yang mendaftar, 28 di antaranya berasal dari Provinsi DKI Jakarta,” jelas Sofyan.
Dalam kesempatan yang sama, Sofyan juga menyampaikan informasi terkait Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Saat ini prosesnya telah memasuki tahap Seleksi Daerah Tingkat Kabupaten/Kota. Tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Daerah Tingkat Provinsi dan Seleksi Nasional.
“Seleksi Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 04 April 2024. Kemudian pada bulan April kita akan memulai Seleksi Daerah Tingkat Provinsi. Kami berharap dukungan dan kesiapan Kantor Wilayah agar proses ini dapat berjalan dengan lancar,” tutup Sofyan. (HUMAS BPHN)