Manado, BPHN.go.id - Badan Pembinaan Hukum Nasional di daulat untuk memaparkan gagasan penyusunan Grand Design Pembangunan Hukum Nasional sekaligus meminta masukan dari para Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia yang tergabung dalam Badan Kerjasama Dekan (BKS Dekan FH PTN) se-Indonesia. Bertempat di Hotel Mercure Manado, Kepala BPHN, Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, S.H.,M.Hum., CN berkesempatan dipanelkan dengan para pembicara penting lainnya yaitu Walikota Manado,  Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,  Asisten khusus Jaksa Agung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Perwakilan Kemenristek Dikti,  serta dari Komisi Pemberantasan Korupsi. (16/3)

 

Dalam paparannya, Kepala BPHN menyampaikan bahwa "Pembangunan Hukum Nasional merupakan upaya berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,  untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan hal tersebut Indonesia sebagai Negara Hukum, Negara berkewajiban melaksanakan Pembangunan Hukum Nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dalam Sistem Hukum Nasional".

 

Menyambut apa yang telah disampaikan oleh Kepala BPHN para peserta yang terdiri dari Para Dekan Fakultas Hukum tersebut menyambut baik upaya BPHN untuk menyusun Grand Design Pembangunan Hukum Nasional sebagai arah pembangunan sistem hukum nasional ke depan.

 

Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini sebelumnya telah didahului dengan Rapat Nasional seluruh Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Seluruh Indonesia.

 

 

(Apri / edit.yay)