Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Rabu (24/01/2023). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara menjelaskan bahwa saat ini Kemenkumham memiliki 484 layanan. “Layanan ini harus selalu kita jaga kualitas dan terus dilakukan inovasi-inovasi sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan,” jelas Asep.
Selanjutnya, Analis Kebijakan KemenPANRB, Fajar menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi ini akan berfokus pada 6 Aspek penilaian, Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik Digital, Konsultasi Pengaduan Melalui SP4N-Lapor, dan Penerapan Strategi Inovasi Pelayanan Publik. Keenam aspek ini nantinya akan dilakukan penilaian pada unit kerja pelayanan publik.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai salah satu pengampu layanan publik di lingkungan Kemenkumham, akan selalu meningkatkan keenam aspek dalam pelayanan publik sehingga mendorong nilai PEKPPP Kemenkumham semakin baik dan kualitas layanan yang semakin andal.