Keberadaan anggaran merupakan salah satu pondasi dalam pelaksanaan program kerja. Menyoroti hal tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Rapat Analisis Penyusunan Kebutuhan Anggaran Tahun 2025, Senin (18/12/2023).
Sekretaris BPHN menegaskan bahwa penyusunan anggaran di Tahun 2025 ini diperlukan sinergitas antar elemen di BPHN. “Kita harus memproyeksikan perencanaan anggaran, agar penggunaan anggaran ini agar lebih optimal,” tegas Mila dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Mochtar, BPHN.
Penggunaan anggaran dari tahun ke tahun masih berorientasikan antar pusat dan belum merepresentasikan satu kesatuan BPHN. “Kedepan bisa kita susun apabila melaksanakan kegiatan-kegiatan di daerah bisa menghasilkan satu kesatuan output tidak terpecah antar pusat,” jelas Mila.
Evaluasi dalam penyusunan analisis kebutuhan ini sangat diperlukan, sehingga anggaran dapat direalisasikan dengan maksimal. “Dalam menyusun anggaran ini tolong dipertajam analisis dan kajiannya berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan,” tutup Mila.