BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turut serta dalam Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA), menjadi salah satu perwakilan Unit Eselon I dalam stan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (19/02/2024). Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung dengan tujuan untuk menyosialisasikan produk-produk hukum kepada publik melalui metode yang interaktif dan edukatif.
Pameran ini berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan pada tanggal 19 dan 20 Februari 2024, menampilkan berbagai kegiatan menarik seperti gelar wicara dengan narasumber ternama di bidang hukum, undian, permainan interaktif, kuis berhadiah, serta pagelaran musik. Masyarakat yang hadir memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi dari peserta pameran yang berasal dari kementerian/lembaga, NGO, dan mitra lainnya.
Stan Kemenkumham di pameran ini menjadi sorotan banyak pengunjung, termasuk rekan-rekan dari kementerian/lembaga, mahasiswa/akademisi, serta masyarakat umum. Dalam stan tersebut, para hadirin diajak untuk berpartisipasi dalam permainan dan kuis yang diselenggarakan panitia. Setiap peserta yang berhasil menjawab pertanyaan atau menyelesaikan tantangan diberikan hadiah menarik berupa merchandise.
Partisipasi BPHN dalam Pameran Kampung Hukum menjadi wujud nyata dari upaya menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih atraktif dan mudah dipahami. Melalui kegiatan ini, BPHN berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada publik dengan memberikan edukasi hukum yang bermanfaat dan mempererat hubungan antara lembaga hukum dan masyarakat.
Sebagai bagian dari agenda Pameran Kampung Hukum, BPHN melihat kesempatan untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum di tengah-tengah masyarakat. Kesuksesan pameran ini diharapkan dapat menjadi modal untuk terus mendekatkan lembaga hukum kepada masyarakat, menciptakan budaya hukum yang lebih baik, dan memastikan bahwa kebijakan hukum dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (HUMAS BPHN)