BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada Rabu (07/02/2024). Kegiatan ini berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas perhatiannya terhadap program Paralegal Justice Award 2024. Ia mendorong Pemkot Balikpapan untuk aktif menjaring kepala desa dan lurah di wilayahnya untuk dapat mengikuti PJA 2024.
"Saat ini, Balikpapan baru mengirimkan tiga orang peserta. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada kepala desa/lurah tentang pentingnya mengikuti PJA 2024. Salah satunya yakni untuk memperoleh pemahaman lebih dalam dalam penyelesaian permasalahan di wilayah administrasi kepala desa/lurah tersebut," ungkap Sofyan.
balik papan 2.jpg 90.73 KB
Dalam kesempatan itu, dijelaskan pula mekanisme proses seleksi PJA 2024 yang berbeda dibandingkan PJA 2023. Tahun ini, proses seleksi melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta penilaian menggunakan aplikasi/website yang dapat diakses oleh Pemkab/Pemkot dan Pemprov.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Balikpapan Elyzabeth, perwakailan pegawai Pemkot Balikpapan, serta perwakilan masing-masing bidang/kelompok subtansi Pusbudbankum BPHN. (HUMAS BPHN)