Peringatan HUT Korpri ke-52: Irjen Menekankan Netralitas ASN dalam Menjaga Kesatuan Bangsa

Aparatur Sipil Negara Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM mengikuti Upacara Peringatan HUT Korpri yang ke-52 Tahun 2023, Rabu (29/11) bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. 

Membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, dalam amanatnya Razilu menyampaikan rasa terimakasih dan rasa syukur yang mendalam kepada KORPRI dan seluruh ASN atas kontribusi besar mereka dalam program-program yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan Indonesia dalam menghadapi tantangan Pandemi Covid-19 dan berbagai program reformasi yang berdampak positif adalah hasil dari dedikasi optimal seluruh ASN.

"Kami mengapresiasi upaya nyata dari 4,4 juta ASN beserta keluarga besar KORPRI. Kita telah berhasil mengendalikan inflasi dan menangani masalah stunting. Tahun 2024, kita bertekad mencapai target inflasi di angka 14% atau bahkan lebih rendah. Ini adalah capaian luar biasa yang tidak terlepas dari kerja keras ASN Anggota KORPRI," ujar Razilu.

Dalam momentum ini, Razilu juga mengingatkan akan perubahan cepat yang terjadi, terutama seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan harapan masyarakat yang semakin tinggi. "KORPRI harus menyikapi dua faktor besar yang mengubah kehidupan ini dengan bijaksana," tandasnya.

Razilu menekankan pentingnya netralitas ASN dan KORPRI, terutama menjelang Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan  Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota pada tahun 2024. "KORPRI memegang peran strategis dalam membangun bangsa, menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Netralitas adalah kunci untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan NKRI," paparnya dengan tegas.

Razilu juga berpesan kepada seluruh Pengurus KORPRI untuk menjaga anggotanya agar tetap setia pada negara, Pancasila, dan UUD 1945. "Keluarga besar KORPRI, saya meminta dukungan dalam memerangi intoleransi dan radikalisme yang dapat mengganggu kedamaian dan keselamatan bersama," tutup Razilu.