Optimalisasi Keamanan dan Perbaikan Fitur, BPHN Gelar Rapat Perbaikan Website Artikel Online

BPHN.GO.ID – Jakarta. Isu keamanan data pada instansi pemerintahan terus mendapatkan sorotan, terutama setelah ditemukannya sejumlah kasus kebocoran data yang merugikan banyak pihak. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus mendorong optimalisasi keamanan data dan perbaikan fitur pelayanan publiknya.

Salah satu kegiatan yang dilakukan BPHN dalam menghadapi tantangan tersebut yaitu dengan melakukan Rapat Perbaikan Website Artikel Online yang berlangsung di Ruang Rapat Mochtar Lantai IV BPHN, Senin (13/11/2023). Pimpinan Umum Pengelola Artikel Online, Tongam R. Silaban, memaparkan komitmen BPHN soal keamanan data. Ia juga mengatakan bahwa kepercayaan dari masyarakat merupakan hal yang utama.

“Tentu, hal yang menjadi perhatian kita adalah soal keamanan data. Perlu optimalisasi, misalnya dengan memperbaiki kerentanan/bug yang disebabkan oleh software yang tidak update. Ini penting agar data kita tidak disalahgunakan oleh hacker yang tidak bertanggung jawab,” jelas Tongam yang turut menjabat sebagai Koordinator Polhukamkesra Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN ini.

Rapat ini juga membahas tentang perlunya pemisahan domain antara Artikel Hukum Online dengan Jurnal Rechtsvinding. Menurut Tongam, dikhawatirkan akan timbul kebingungan bagi pengguna dalam membedakan dua fitur tersebut. 

“Karakter Artikel Hukum Online berbeda dengan Jurnal Rechtsvinding, sehingga perlu pemisahan domain untuk menghindari kebingungan bagi publik. Artikel Hukum Online sifatnya tulisan populer/opini yang sifat keilmiahannya tidak seperti Jurnal Rechtsvinding,” jelasnya.

Dalam rapat ini juga turut didiskusikan tentang pembaruan fitur dasar, sekunder, dan tersier, dengan fokus utama pada fitur admin, penulis, pembaca, dan optimalisasi audio artikel. 

“Berbagai perbaikan ini bukan hanya sekadar tuntutan teknis, melainkan upaya konkret untuk meningkatkan kepercayaan penulis dan pembaca melalui keamanan data yang optimal,” ucap Tongam. 

Hasil diskusi dalam rapat kali ini akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan kembali dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham. Sinergi antara BPHN dengan Pusdatin menjadi kunci dalam mengimplementasikan perbaikan tata kelola situs web dan memastikan langkah yang diambil telah sesuai dengan standar keamanan serta regulasi yang berlaku. (HUMAS BPHN)