Menuju tahun anggaran 2024, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2024, Senin (11/12/2023).
Membuka kegiatan ini Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa dengan anggaran yang sudah dipercayakan untuk satu tahun ke depan harus dapat dimaksimalkan sesuai rencana kegiatan yang telah disusun. “Sinergitas dan kolaborasi antar elemen yang ada di BPHN ini diperlukan supaya output yang diharapkan dapat tercapai,” tegas Mila.
Tahun 2024 BPHN mendapatkan Pagu Alokasi sejumlah 116.300.775.000 yang terbagi untuk program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program dukungan manajemen. “Walaupun mengalami penurunan pagu alokasi dari tahun ini, kita harus tetap optimis bahwa BPHN mampu menyelesaikan target target kinerja yang telah ditentukan,” jelas Mila pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Mochtar, BPHN tersebut.
Selanjutnya, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi berpendapat jika dengan adanya perubahan dalam organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan HAM ini di tahun 2024 BPHN harus memiliki sistem kerja yang seragam. “Perubahan ini harus diikuti dengan refleksi yang tepat, jangan sampai kita tidak mampu beradaptasi dengan kebijakan baru yang telah ditetapkan dan mempengaruhi kinerja anggaran di tahun 2024,” ujar Arfan.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan menyampaikan jika porgram-program BPHN yang dapat berjalan beriringan dapat dikolaborasikan sehingga kinerja anggaran BPHN kedepan semakin efektif dan efisien. “Sinergitas ini perlu diaktualisasikan antar elemen di BPHN, sehingga penggunaan pagu alokasi ini dapat memberikan jawaban atas kinerja BPHN selama setahun berjalan,” ujar Sofyan.
Sejalan dengan Sofyan, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli menjelaskan bahwa BPHN adalah satu, sehingga seluruh unsur yang ada di dalamnya harus bekerja sama untuk kemajuan BPHN. “Kedepan diharapkan kita semua seluruh unsur di BPHN harus menyatukan pikiran dan tenaga yang utuh, solidaritas harus menjadi kunci utama dalam menjalankan kinerja nantinya,” ucap Nofli.
Analis Hukum Ahli Madya selaku Plh. Kepala Pusat Analisis, Apri Listiyanto menyoroti perubahan pada organisasi dan tata kerja dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja ini harus diimplementasikan tanpa terkecuali karena ini merupakan amanah yang harus kita laksanakan. “Dengan adanya beberapa pembaharuan dalam kebijakan organisasi dan tata kerja, kita harus mampu mencermati setiap butir tugas dan fungsi dengan baik dan menjalankannya secara menyeluruh,” kata Apri.
Mila menambahkan, pada tahun 2024 banyak program yang harus kita jalankan dan selesaikan gotong royong dan solidaritas antar unsur di BPHN ini harus menjadi pilar dalam merealisasikan output yang akan dicapai. “Soliditas BPHN ada di tangan kita semua, capaian yang akan diraih juga ditentukan oleh kita sendiri. Sehingga, seluruh unsur di BPHN harus berperan aktif dalam mewujudkan itu semua,” tutup Mila. (HUMAS BPHN)