Menutup Penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2024, BPHN Gelar Rapat Evaluasi dan Tasyakuran Paralegal Justice Award 2024

BPHN.GO.ID – Jakarta. Rapat evaluasi dan tasyakuran atas terselenggaranya Paralegal Justice Award (PJA) 2024 digelar Rabu, (05/06/2024). Kegiatan ini merupakan sarana untuk menghimpun seluruh input penyelenggaraan baik rangkaian Paralegal Academy maupun Malam Anugerah Paralegal Justice Award, agar menjadi bahan pembelajaran bagi gelaran Paralegal Justice Award selanjutnya.

 

Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya sinergi dalam manajemen suatu kegiatan. "Tidak ada lagi 'aku' dan 'kamu', hanya ada 'kita', sinergi yang baik dalam suatu acara akan menghasilkan kesuksesan acara yang gemilang,” ujar Mila pada kegiatan yang berlangsung di Aula Mudjono BPHN, Jakarta.

 

Lebih lanjut, Milawati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh panitia dan peserta PJA 2024. "Tanpa kerja sama dan kekompakkan tim, PJA 2024 tidak akan berjalan dengan baik. Kita patut bersyukur kegiatan ini sudah berhasil diselenggarakan, dan evaluasi penyelenggaraan dapat menjadi parameter penyelenggaraan kegiatan selanjutnya,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Nur Ichwan, mengatakan bahwa evaluasi kegiatan perlu dilakukan untuk menghimpun kelebihan dan kekurangan selama berjalannya acara. "Evaluasi ini akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan PJA di tahun-tahun mendatang," terangnya.

 

Penyuluh Hukum Ahli Utama, Audy Murfi menyampaikan bahwa pengalaman merupakan guru yang berharga sehingga seluruh masukkan selama penyelenggaraan acara PJA 2024 mampu menjadi bekal awal untuk PJA di tahun selanjutnya. Ia yakin bahwa dengan terus belajar dan berbenah diri, PJA akan terus berkembang menjadi acara yang lebih baik kedepannya.

 

Rapat evaluasi dan tasyakuran Paralegal Justice Award (PJA) 2024 tidak hanya menjadi momen refleksi atas keberhasilan penyelenggaraan tahun ini, tetapi juga menjadi titik awal pembuka lembaran baru bagi penyelenggaraan PJA selanjutnya.