BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah (Kanwil Kalteng) pada hari Senin (29/01/2024). Dalam pertemuan ini, Kanwil Kalteng mendatangi Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN guna berkonsultasi terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN) yang saat ini tengah dalam proses penyusunan.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kalteng ini. Ia menilai peran kantor wilayah begitu penting dalam proses sosialisasi RUU PHN kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
“BPHN terus menghimpun masukan dari masyarakat untuk memperkaya substansi dari RUU PHN. Kantor wilayah juga dapat ikut berperan dalam menjaring saran dan kritik dari masyarakat serta melakukan sosialisasi terkait arah pembangunan sistem hukum nasional yang ada dalam RUU PHN ini,” ujar Arfan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Jakarta Timur, ini.
Arfan juga mengajak Kanwil Kalteng untuk dapat mengoptimalkan perannya untuk membantu perencanaan hukum, penyusunan naskah akademik, serta program pembinaan hukum di wilayah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kalteng, unit-unit terkait, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembinaan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Hendra Eka Putra, mengungkapkan dukungan penuh atas RUU PHN yang sedang disusun BPHN. Kanwil Kalteng siap berkoordinasi dengan BPHN terkait perkembangan dan sosialisasi RUU tersebut. Ia juga berharap agar RUU tersebut bisa segera rampung di tahun ini.
BPHN menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.jpeg 769.14 KB
“Kunjungan kami kali ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait RUU PHN dan bagaimana kami dapat membantu. Kami juga memohon dukungan BPHN dalam program pembinaan hukum yang kami laksanakan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Selain Hendra, kegiatan ini turut dihadiri oleh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalteng M. Mufid, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kalteng Khudhifah, Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Vasco Vernando, serta perwakilan pegawai Kanwil Kalteng dan BPHN. (HUMAS BPHN)