BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur terkait pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024, evaluasi Program Bantuan Hukum, pelaksanaan Bantuan Hukum tahun 2024, Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta strategi kebijakan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pada Selasa (20/02/2024).
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, mengungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur mengirimkan sebelas perwakilan dalam PJA 2023. Ia berharap jumlah tersebut dapat ditingkatkan pada PJA 2024.
“Kami berharap Provinsi Kalimantan Timur dapat mengirimkan lebih banyak delegasi dalam Paralegal Justice Award 2024, sehingga akses keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Ini langkah yang tepat untuk mendorong kepala desa/lurah sebagai juru damai atau hakim perdamaian desa,” kata Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Jakarta Timur, ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi anggaran program Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur selama tahun 2023. Berdasarkan data dari Sidbankum dan Omspan per 29 Desember 2023, realisasinya mencapai 99,70% dari total pagu Rp 1,7 miliar.
Sofyan juga mengingatkan bahwa pada tanggal 01 hingga 22 Maret 2024 nanti BPHN akan mulai membuka pendaftaran verifikasi dan akreditasi bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru. Sedangkan pendaftaran untuk perpanjangan sertifikasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) akan dibuka mulai 15 Juli sampai dengan 02 Agustus 2024.
Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Mia Kusuma Fitriana beserta jajaran, menyampaikan komitmen dan dukungannya untuk meningkatkan jumlah pendaftar Paralegal Justice Award 2024 dari Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami akan melakukan sosialisasi dan koordinasi pemerintah daerah, khususnya terkait pendaftaran dan pelaksanaan seleksi daerah Paralegal Justice Award 2024 dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kami juga mohon dukungan dari BPHN untuk dapat memberikan asistensi selama proses ini berjalan,” tutup Mia. (HUMAS BPHN)