Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Lakukan Audiensi ke BPHN, Bahas Program Kerja terkait Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Jakarta Timur, pada Selasa (06/02/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah hal terkait program kerja BPHN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. 

Analis Hukum Ahli Madya BPHN, Erna Priliasari, dalam kesempatan tersebut menguraikan beberapa pilihan tema terkait analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan oleh kantor wilayah. Ia juga menyampaikan agar laporan analisis dan evaluasi hukum disampaikan secara tepat waktu.

Sementara itu, Diden Priya Utama, perwakilan dari Pusat JDIHN BPHN, menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenkumham Bali karena semua anggota JDIH di Bali, baik tingkat provinsi, bagian hukum kabupaten/kota, dan DPRD telah terintegrasi dengan sistem JDIHN. 
 
Penyuluh Hukum Ahli Muda BPHN, Edi, membahas dua agenda utama yang memerlukan sinergi dengan kantor wilayah di seluruh Indonesia, yaitu kegiatan verifikasi dan akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) serta Paralegal Justice Award 2024. Ia menyampaikan bahwa verifikasi dan akreditasi PBH akan dilakukan untuk Organisasi Bantuan Hukum baru maupun reakreditasi PBH periode 2022 - 2024.

Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari keluarga besar BPHN. Ia menyatakan komitmen seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dalam mendukung kelancaran program-program yang terkait dengan tusi BPHN. (HUMAS BPHN)