BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima audiensi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam rangka konsultasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024. Kunjungan ini diterima oleh perwakilan dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Jumat (19/04/2024), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 BPHN, Jakarta Timur.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 BSN mendapatkan nilai CC dalam IRH. Ini merupakan penurunan drastis dari tahun lalu yang mendapatkan nilai AA. Oleh karena itu, kunjungan kerja kali ini untuk berkonsultasi lebih lanjut terkait Variabel III dalam IRH, yakni kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu.
Perwakilan Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, yang terdiri atas Analisis Hukum Ahli Madya, Erna Priliasari, serta Analis Hukum Ahli Muda, Alice Angelica dan Yerrico Kasworo, menyambut baik lawatan BSN ke BPHN kali ini. Mereka memberikan penjelasan mendalam, termasuk menjawab pertanyaan seputar aspek yang relevan dengan IRH.
Perancang Peraturan Perundang-undangan BSN, Maya, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari BPHN. Ia menekankan pentingnya konsultasi kali ini, khususnya terkait laporan dan data dukung Variabel III IRH agar tidak terjadi kesalahan saat dilakukan pengunggahan. (HUMAS BPHN).