BPHN.GO.ID - Bandar Lampung. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung pada Jumat, (27/09/2024). Dalam kegiatan ini, Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya pemahaman yang jelas terkait alokasi anggaran di tingkat wilayah untuk memastikan anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan mampu menghasilkan output serta outcome yang maksimal.
“Penggunaan anggaran di kantor wilayah harus benar-benar memahami pos-pos anggaran yang ada agar tidak terjadi kesalahan dalam pengalokasian dan penggunaan dana, sehingga tujuan dan sasaran program dapat tercapai secara optimal,” ujar Mila dalam kegiatan yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham Lampung, Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Milawati juga mengingatkan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam program bantuan hukum di daerah. “Kita harus mampu menggali dan menemukan solusi atas permasalahan yang ada di wilayah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran bantuan hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mila juga berpesan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung untuk terus memaksimalkan sinergi dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam menjalankan program-program Kemenkumham. “Kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kemenkumham di wilayah, khususnya dalam hal bantuan hukum,” tambahnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya BPHN untuk memastikan anggaran yang dikelola oleh Kanwil Kemenkumham dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan program-program prioritas pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN Bintang Oktafiyanti Subekti, Perwakilan Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung serta Perwakilan Tim PPL BPHN.